Zakat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

- 14 Februari 2019, 10:00 WIB
kemenag-zakat
kemenag-zakat

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten menggelar acara "Sinkronisasi dan Evaluasi Program Zakat" di Hotel Wisata Baru, Rabu (13/2/2019). Dalam acara tersebut terungkap masyarakat tidak sekadar berfokus pada zakat uang/mal, tapi juga dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya tidak hanya di kabupaten/kota, tapi di Indonesia.

"Perlu diketahui bahwa program yang dibuat oleh berbagai lembaga zakat, banyak yang tidak terkoordinasi dengan baik. Sehingga mengakibatkan tertumpuknya kegiatan yang sama, maka dengan hal ini membuat kesejahteraan tidak menyeluruh. Maka harapannya koordinasi lebih terjalin dengan baik, untuk kebaikan bersama," tutur Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Rini Trihapurwani.

Acara dihadiri Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Ubik Baihaqi. Maka diundangnya penyuluh, kata dia, agar bisa memberikan informasi kepada masyarakat.

"Kami tidak boleh putus-putus dalam fokus terhadap pengelolaan zakat, tetap harus terkoordinasi di satu titik, agar pemanfaatan dapat merata. Dengan pertemuan ini bisa saling menggandeng tangan, agar Banten tidak ada lagi kampung yang miskin," ucapnya.

Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Provinsi Banten Lukmanul Hakim mengatakan, tahun 2018 belum adanya sinkronisasi dan evaluasi, maka kegiatan ini untuk menyempurnakan di tahun 2019.

"Apa kekurangannya, kelebihannya, kalau ada kekurangannya, pada tahun 2019 diperbaiki. Kalau yang bagus-bagus dipertahankan dan dikembangkan. Saya kira kata-kata zakat bukan sesuatu yang baru. Kemenag sudah membuat berbagai regulasi di bidang zakat," tuturnya.

Teman-teman penyuluh itulah yang memberi informasi kepada masyarakat, kata dia, zakat bukan zakat fitrah saja, zakat penghasilan, profesi pun dikeluarkan, kalau masyarakat bergerak mengeluarkan zakat, maka negara itu akan memiliki prasarana dari zakat tersebut.

"Di Malaysia contohnya, membuat hotel di Mekah dari zakat. Jadi jemaah diberikan subsidi dari Baznas," ucapnya.

Ketua Baznas Provinsi Banten Suparman Usman menuturkan, ada tiga unsur zakat, pemberi, penerima, pengelola zakat, tidak mungkin zakat bisa berjalan dengan lancar tanpa 3 unsur itu. Satu-satunya rukun Islam yang mesti dikelola melalui lembaga hanya zakat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah