HUT ke-100, Damkar Didorong Jadi Dinas Mandiri

- 9 April 2019, 13:45 WIB
damkar
damkar

SERANG, (KB).- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Tjahjo Kumolo melalui sambutan yang dibacakan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 100 Pemadam Kebakaran (Damkar) menginstruksikan agar kepala daerah di tiap wilayah mendorong damkar menjadi dinas mandiri. Hal itu dilakukan agar pelayanan dari Damkar tersebut bisa optimal.

“Damkar menjadi urusan wajib yang harus sama dengan urusan dasar, sehingga harus beridi sendiri sebagai dinas. Tugas dan tanggung jawab damkar hanya akan maksimal jika menjadi dinas mandiri,” ujar Kemendagri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menjelaskan, dengan dibentuk menjadi dinas mandiri, maka damkar akan setara dengan OPD lain yang mengurusi urusan wajib dan dapat maksimal dalam menentukan perlindungan masyarakat. “Oleh karena itu saya instruksikan kepada kepala daerah untuk melakukan penguatan damkar,” katanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk Kabupaten Serang saat ini damkar masih berupa bidang dibawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kedepan ia pun akan mengikuti arahan Mendagri untuk menjadi dinas mandiri. “Harus jadi pertimbangan kita bersama Pemda Serang dengan dewan,” ujarnya kepada wartawan.

Tatu mengatakan, selama ini kinerja Damkar dan BPBD sudahlah bagus. Sebab pihaknya pun hampir tidak pernah menerima komplain dari masyarakat. Dengan demikian, jika terjadi kebakaran atau bencana alam mereka sangat sigap. “Perlu ditingkatkan pasti, tapi tidak lepas dari sarana dan prasarana,” katanya.

Ia mengatakan, dalam upayanya mendekatkan pelayanan, saat ini sudah dibangun Pos damkar dibeberapa lokasi. Pos tersebut berguna untuk menyimpan mobil damkar.

“Ini berpengaruh terhadap kecepatan layanan misalnya kebkaran tidak bisa nunggu lama. Jadi pos ini sangat diperlukan dan kerjasama dengan industri karena seringkali terjadi kebakaran ketika kita dari damkar bisa komunikasi dengan industri bisa cepat tertangani misal di Serang timur itu banyak industri yang punya damkar, kita petakan daerah mana lagi misalnya utara tidak ada indsutri berarti harus ada pos,” ucapnya.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan, untuk menjadikan damkar sebagai OPD mandiri itu adalah tujuan pasti. Namun untuk sampai kesana ada tahapan yang harus ditempuh.

“Oleh karena itu saya dengan Pos damkar, jumlah personel dan lain sebagainya itu persyaratan, keberadaan kita harus OPD tapi sekarang ktia masih menangani. Insyallah 2-3 tahun kedepan kita akan menata sedemikian rupa. Akan jadi dinas tersendiri tapi kedepan. Karena wilayah kita 29 kecamatan sangat luas,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x