Penyerapan Anggaran Hadapi Kendala, Wagub Banten: Silpa Idealnya 6 Persen

- 5 Juli 2019, 08:30 WIB
Andika-HAzrumy
Andika-HAzrumy

Sisa dana BOS

Selanjutnya, terkait sisa dana transfer BOS untuk pendidikan dasar (SD/SMP) dan Pendidikan menengah (SMA/SMK/SKh swasta), kata Andika, saat ini masih tersisa sebesar Rp 113 miliar. Hal itu disebabkan transfer dana dari pusat perlu menyesuaikan update data siswa yang dilakukan oleh manajer BOS tingkat provinsi. Sehingga, dana yang ditransfer itu tidak tersalurkan seluruhnya. "Pada saat ini sisa dana tersebut akan dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019," kata Andika.

Sementara, mengenai sisa bagi hasil pajak provinsi yang belum disalurkan kepada pemerintah kabupaten/ kota sebesar Rp 139,14 miliar, Andika menilai, hal itu disebabkan pelampauan realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2018. Dana tersebut juga akan disalurkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019.

"Selain itu juga adanya efisiensi belanja pegawai pada seluruh perangkat daerah sebesar Rp 113 miliar serta tidak terealisasinya pembiayaan penambahan penyertaan modal pada PT BGD untuk Bank Banten sebesar Rp 175 miliar," ujarnya.

Meskipun begitu, Andika menegaskan bahwa pemprov sudah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2018.

"Rekomendasi yang bersifat administrasi, sudah ditindaklanjuti seluruhnya berupa diterbitkannya surat teguran dan perintah gubernur kepada para kepala OPD untuk perbaikan terhadap sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, serta pengembalian ke kas daerah," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, Mahdani, merinci bahwa pengadaan lahan yang menjadi sumber tingginya silpa APBD berasal dari belum adanya kesepakatan atas pembebasan lahan dengan masyarakat. Di antaranya, untuk pembangunan Jalan Syekh Nawawi Al Bantani dari KP3B hingga Terminal Pakupatan, Kota Serang.

"Lahan ini kan harus sepakat, apalagi sekarang ganti untung. Masyarakat kalau lahan di atas 5 hektare sampai selesai negosiasi kan BPN, kalau di bawah itu tugasnya dinas. Nah, ini tentu saja BPN kadang-kadang di lapangan harus sampai masyarakat menerima harga segitu," katanya.

Selain pembebasan lahan jalan yang belum selesai, tingginya silpa APBD juga bersumber dari pengadaan tambahan lahan untuk RSUD Banten yang belum selesai. Seharusnya, kata dia, tahun ini RS milik Pemprov Banten tersebut bisa mendapat tambahan lahan seluas 5 hektare, namun baru terealisasi seluas 2 hektare.

"Itu untuk tambahan lahan pembangunan gedung. Terus untuk 8 lokasi lahan pembangunan sekolah, RS Banten yang terealisasi 2 hektare dari 4 hektare, tambahan lahan untuk pembangunan gedung, terus 8 lokasi lahan sekolah sama penyertaan modal untuk Bank Banten," ujarnya. (Rifat Alhamidi/SJ)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah