Pengurus Saka Anti Narkoba Dilantik, Pramuka Kwarda Banten Aktif Perangi Narkoba

- 7 Agustus 2019, 06:30 WIB
pramuka banten
pramuka banten

SERANG, (KB).- Gerakan Pramuka Kwarda Banten melantik Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba Daerah Banten di Gedung Kwarda Banten, Kota Serang, Selasa (6/8/2019). Saka ini dilantik untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banten.

Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Banten Mohammad Masduki menuturkan, Saka Anti Narkoba telah dibentuk sejak Juli 2019. Dengan saka ini, gerakan pramuka ingin turut aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang cukup memprihatinkan. "Kita sudah memiliki kepengurusan saka Anti Narkoba di Kwarcab Tangsel, Kota Tangerang, Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang," ucap Masduki, Selasa (6/8/2019).

Mantan Wakil Gubernur Banten ini menambahkan, pelantikan Saka Anti Narkoba Daerah Banten ini merupakan salah satu perintis pada Gerakan Pramuka di tingkat Nasional. Rencananya saka akan dibentuk di seluruh kwarcab. Sehingga, gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba lebih massif di semua kabupaten/kota di Banten.

Majelis pembimbing Saka Anti Narkoba Daerah Banten Brigjen (Pol) Tantan Sulistyana mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda harus giat dilakukan. Narkoba bukan saja berbahaya bagi pengguna, namun juga merusak satu generasi penerus bangsa. "Para pelajar harus dilindungi, para generasi muda jangan sampai rusak oleh bahaya peredaran narkoba," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini hadir pengurus dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Direktorat Narkoba Polda Banten, Lanal Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Pengurus Kwarda Banten, serta Kwarcab Kwarcab Gerakan Pramuka se-Provinsi Banten. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x