Gelar Aksi Saat Pelantikan, Mahasiswa Minta Anggota DPRD Baru Selesaikan Masalah Kabupaten Serang

- 3 September 2019, 22:44 WIB
PSX_20190903_222314
PSX_20190903_222314

SERANG, (KB).- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kabupaten Serang (FMKS) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang dan Pendopo Bupati Serang, Selasa (3/9/2019).

Dalam aksi yang digelar bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 tersebut, mahasiswa meminta para wakil rakyat baru tersebut, menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Serang.

Pantauan Kabar Banten, sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam FMKS, terdiri atas beberapa organisasi mahasiwa Kabupaten Serang mulai berunjuk rasa di depan kantor DPRD.

Aksi sempat ricuh saat mahasiswa berusaha untuk menerobos pagar. Namun, segera ditahan oleh anggota kepolisian. Tak lama kemudian mahasiswa PMII juga turut serta berunjuk rasa yang dilakukan secara terpisah di depan kantor bupati.

Usai paripurna pelantikan anggota DPRD selesai, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menemui mahasiswa yang berunjuk rasa, dia mendengarkan tuntutan mahasiswa tersebut dan bersedia menandatangani surat perjanjian yang diberikan oleh mahasiswa.

Koordinator Aksi dari FMKS Imron Nawawi mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Serang masih memiliki segudang permasalahan. Ia berharap, dari perjanjian yang ditandatangani tersebut, anggota dewan yang baru dilantik dapat menyelesaikan persoalan dalam jangka waktu lima tahun. Mahasiswa meminta anggota baru dapat menjawab dan mencarikan solusi untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

"Kabupaten Serang saat ini memiliki anggota dewan baru, begitupun harapan masyarakat dengan dilantiknya para wakil rakyat ini dapat menyelesaikan segudang persoalan yang ada," katanya.

Ia mengungkapkan, banyak objek masalah yang terdapat di Kabupaten Serang baik dari segi birokrasi yang masih carut-marut, karena Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang masih mangkrak dan belum selesai dibangun. Belum lagi soal pencemaran lingkungan yang melanda di Serang Utara dan Barat Pontang-Tirtayasa sampai ke Bojonegara, yaitu pencemaran sungai dari perusahaan.

Selain itu, ujar dia, ada juga persoalan abrasi yang semakin mengkhawatirkan masyarakat pesisir, karena penambangan pasir laut. Lalu, banjir yang melanda masyarakat Baros, masalah pendidikan dan kesehatan. "Kemudian, terkait rumah tidak layak huni (RTLH) serta penyerapan tenaga kerja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x