Tolak RKUHP, Mahasiswa Kembali Gelar Aksi

- 24 September 2019, 13:32 WIB
PSX_20190924_133055
PSX_20190924_133055

SERANG, (KB).- Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus kembali turun ke jalan untuk menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap ngawur dan tidak berpihak kepada masyarakat, Selasa (24/9/2019).

Ratusan mahasiswa itu berasal dari sejumlah kampus, di antaranya UIN SMH Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan STIE Banten dan kampus lainnya. Mereka memulai aksinya dengan melakukan long march dari kampus UIN SMH Banten sampai Simpang Empat Alun-alun Kota Serang sebagai titik konsentrasi.

"Lawan, Lawan, Lawan pemerintah dzolim yang menggerogoti rakyat. Tolak RKUHP yang tidak memihak kepada rakyat," ujar salah seorang masa aksi Kiwong dalam orasinya.

Menurut dia, DPR sebagai wakil rakyat sudah tidak bisa dipercaya dalam menyalurkan aksi rakyat dan lebih tunduk terhadap penguasa dan kepentingan-kepentingannya. "DPR, Dewan Perampok Rakyat," ujarnya.

Blokade Ruas Jalan Jenderal Sudirman

Setelah puas berorasi di sekitar Simpang Empat Alun-alun Kota Serang. Masa kembali ke Kampus UIN SMH Banten dan memblokade satu ruas Jalan Jenderal Sudirman di Depan Kampus. Akibatnya kendaraan dari arah Pakupatan berbalik arah dan kemacetan tidak bisa dihindarkan. (Masykur)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x