Pemanfaatan Wakaf Belum Optimal Dorong Kesejahteraan Masyarakat

- 22 November 2019, 07:45 WIB
Obrolan Mang Fajar Wakaf
Obrolan Mang Fajar Wakaf

Wakaf dipandang dapat menjadi solusi untuk menyejahterakan umat Islam dan masyarakat umum. Namun saat ini, umumnya wakaf belum dikelola secara produktif sehingga belum memberikan dampak besar bagi percepatan pembangunan.

Hal itu mengemuka saat diskusi Obrolan Mang Fajar dalam rangka rapat koordinasi lintas sektoral pemberdayaan wakaf Kota Serang kerja sama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang dengan Kabar Banten.

Diskusi dipandu Direktur Kabar Banten Rachmat Ginandjar dihadiri narasumber utama Ketua BWI Provinsi Banten Prof. Dr. B Syafuri, Ketua BWI Kota Serang Dr. Fadhlullah, Plt Kepala Kemenag Kota Serang Drs. H. Kosasih, M.Pd, Kepala Dinas Pertanian Kota Serang Edinata Sukarya, dan mantan Sekda Banten Ranta Soeharta.

Hadir juga Wakil Ketua ICMI Banten Boyke Pribadi, Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN SMH Banten Dr. Efi Syarifudun, Kepala BJB Syariah Serang Alim Sumantri, perwakilan KUA Kota Serang, sejumlah pengurus BWI Kota Serang dan peserta lain.

Syafuri mengatakan, wakaf tidak hanya berbicara soal tanah dan bangunan, namun bisa juga berbentuk wakaf uang. Yang nantinya wakaf tersebut akan dikelola, sehingga si pemberi wakaf mendapatkan sertifikat wakaf yang disebut wakif.

"Zakat bukan saingan dengan wakaf, tapi zakat itu ibarat memberi ikan, sedangkan wakaf memberi kail juga ikannya. Karena tidak mungkin apabila hanya berbentuk aset tapi tidak diakomodasi bagi kepentingan umat dan masyarakat. Jadi jangan hanya berpatokan tanah wakaf cuma jadi masjid dan kuburan, tapi bisa juga jadi unit usaha yang dikembangkan menjadi apapun itu," ucapnya.

https://youtu.be/vxWj6I2GGWE

Syafuri mengaku, wakaf di mata masyarakat masih minim akan pemahaman dan pengetahuan urgensi di dalam wakaf.

"Wakaf ada dua jenis, produktif dan konsumtif, produktif yang bisa dikelola, sedangkan wakaf konsumtif hanya bisa dirasakan manfaat secara jasanya saja," katanya.

Permasalahan di Banten khususnya, kata Syafuri, masih dalam kendali hak kuasa dari si pemilik garis keturunan wakif (pemilik) dengan si pengelola wakaf (nadzir).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x