SERANG, (KB).- Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ade Hidayat mendukung, pengusutan dugaan penebangan pohon dan penambangan liar di hulu Sungai Ciberang yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di Kabupaten Lebak. Pengusutan tersebut harus tuntas sehingga dapat memberikan efek jera.
"Banjir bandang telah mengakibatkan banyak masyarakat berduga. Mereka kehilangan harta benda bahkan beberapa di antaranya kehilangan keluarga. Untuk itu dugaan pemicunya berupa penebangan pohon dan penambangan liar di hulu Sungai Ciberang harus diusut," katanya, Senin (6/1/2020).
Baca Juga : Diusut, Dugaan Penambangan di Kawasan TNGHS
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, lahan-lahan gundul di daerah aliran sungai (DAS) dan hulu Sungai Ciberang perlu dihijaukan kembali. Caranya melalui penamanan pohon yang dikomandoi langsung oleh instansi yang menaunginya.
"Hutan berada di bawah kewenangan beberapa instansi. Semuanya harus berinergi," ujarnya.
Di luar itu, lanjut dia, pemprov dan Pemkab Lebak juga harus terus bersinergi dalam penangan bencana. "Karena di setiap titik bencana ada kewenangan pemprov dan pemkab. Maka peran pemerintah dibutuhkan untuk menanggulangi bencana," ucapnya. (SN)*