1,4 Juta Bidang Tanah di Banten Belum Bersertifikat

- 17 Januari 2020, 06:30 WIB
Sertifikat tanah
Sertifikat tanah

Ia juga meminta masyarakat mengakses penyedia kredit terpercaya dan tidak menjaminkan sertifikatnya pada rentenir.

"Jangan ke rentenir yang bunganya besar, nanti malah enggak bisa mengembalikannya. Kita harapkan masyarakat jangan menjual tanah," tuturnya.

Melalui program yang dilakukan, kepercayaan masyarakat terhadap ATR/BPN dapat lebih meningkat. Sehingga mereka bersedia untuk melakukan sertifikasi tanah.

"Karena masih juga masyarakat kita keberataan, atau karena ketidakpahaman sehingga mereka tidak mau atau belum bersemangat menyertifikatkan tanah. Tapi setelah disertifikatkan mereka senang sekali. Mereka tahu akan punya nilai yang baik," ucapnya.

Atas berbagai manfaat yang dapat dirasakan, ia menargetkan sertifikasi tanah di Indonesia rampung pada 2025. Adapun sisa tanah yang belum memiliki sertifikat diperkirakan mencapai126 juta bidang.

"Tahun yang lalu (2019) kami berhasil mendaftarkan 11 juta, tahun ini mudahan-mudahan sekitar 12 juta," ujarnya.

Kepala BPN Provinsi Banten Andi Tanri Abeng mengatakan, sisa tanah di Banten yang belum bersertifikat diperkirakan berjumlah 1,4 juta.

"Jadi 30 persen yang belum terpetakan dan kami sedang melakukan pemetaan. Saya menargetkan selesai di tahun 2023. Tahun ini kami targetkan 358.000 bidang tersertifikat," tuturnya. (Sutisna)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah