Rusak, Jalan Nasional di Kramatwatu Dikeluhkan

- 24 Januari 2020, 21:00 WIB

SERANG, (KB).- Sejumlah warga mengeluhkan jalan nasional di Kecamatan Kramatwatu yang kondisinya rusak. Sebagian ruas jalan bergelombang dan terdapat beberapa lubang, sehingga berpotensi membahayakan pengendara.

Warga Pejaten, Kecamatan Kramatwatu Abror menuturkan, sampai saat ini kondisi jalan nasional di Kecamatan Kramatwatu terus mengalami kerusakan. Selain aspal yang bergelombang, saat ini juga sudah bermunculan lubang di sepanjang Jalan Serang menuju Kota Cilegon tersebut. Akibatnya, tak jarang pengendara yang melintas mengalami kecelakaan.

"Jadi ini kan jalan nasional, makin lama makin rusak. Ini saja sudah ada dua kali yang kecelakaan. Kadang lebih dari dua yang kecelakaan," katanya.

Ia menuturkan, pengendara kebanyakan terjebak dalam lubang, karena tak bisa menghindar dari jalan yang banyak dilintasi truk besar. Lubang jalan tersebut, semakin dalam, sehingga banyak yang terperosok.

"Kebanyakan yang kecelakaan, karena banyak lubang di jalanannya. Soalnya kan di sini banyak yang ngebut, lubangnya juga tidak kelihatan," ujarnya.

Saat ini, ucap dia, warga berinisiatif memberikan tanda pada lubang di lokasi tersebut, menggunakan sebuah karung. Hal tersebut dilakukan, agar pengendara bisa lebih berhati-hati.

"Kami memberikan tanda di lubang-lubang jalanan pakai karung berisi batu dan bahan berat biar bisa berdiri. Jadi, motor dan mobil bisa lebih hati-hati dan menghindari lubang itu, soalnya lumayan kedalamannya. Sudah berapa kali yang kecelakaan di sini dan beberapa jalan lainnya," tuturnya.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat melakukan upaya untuk membenahi jalan nasional yang ada di Kramatwatu. Hal tersebut, agar kecelakaan di wilayah tersebut dapat berkurang dan jalanan lebih baik.

Jika dibiarkan, dikhawatirkan kondisi jalanan akan semakin parah dan semakin banyak pengendara yang mengalami kecelakaan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Serang Yadi Priyadi menuturkan, Pemkab Serang tidak memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan. Sebab, hal tersebut sudah menjadi wewenang Pemerintah Pusat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x