Bankeu Harus Fokus Program Prioritas Pemprov Banten

- 11 Februari 2020, 10:00 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten mewajibkan bantuan keuangan (bankeu) yang diberikan kepada kabupaten/kota dialokasikan untuk kegiatan program prioritas Pemprov Banten, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Usulan penggunaan di luar dari tiga program tersebut, tak akan ditampung.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Provinsi Banten Mahdani mengatakan, usulan penggunaan bankeu dari delapan kabupaten/kota sudah masuk ke Pemprov Banten. Saat ini usulan tersebut sedang tahap verifikasi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten.

”Bappeda sedang melihat usulan kabupaten/kota," katanya, Senin (10/2/2020).

Dia mengatakan, verifikasi tersebut ditargetkan rampung selama dua pekan. Selanjutnya, dilakukan pembuatan petunjukan teknis (juknis) pelaksanaan penyaluran bankeu oleh Biro Adpem.

"Di Biro Adpem, nanti ngeluarin juknis karena ada perubahan. Kalau enggak berubah di rencana, enggak perlu mengubah juknis. Tapi kalau perubahan rencana ada perubahan juknis," ujarnya.

Penyalurannya sendiri dibagi ke dalam empat tahap. Rinciannya, tahap pertama 20 persen, kedua 30 persen, ketiga 30 persen dan keempat 20 persen. Salah satu syarat pencarian tahapan kedua dan berikutnya berupa laporan pertanggungjawaban dari kabupaten/kota bersangkutan, dengan realisasi pekerjaan per tahapan minimal 75 persen.

"Harus 75 realisasi tahap pertama dan berikutnya. Kalau pertanggungjawaban ini belum bisa cair. Kalau dulu uangnya ada di mereka (kabupaten/kota), kalau sekarang pertahapan pencairannya," katanya.

Penggunaan bankeu oleh kabupaten/kota hanya boleh untuk program prioritas Pemprov Banten. Di luar itu pengusulan tak akan diakomodasi.

"Fokusnya masih tetap pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Ini lagi verifikasi, kan kadang usulannya besar, ngusulinnya macam-macam," ujarnya.

100 persen

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah