Ramaikan Pilkada Pandeglang dan Cilegon 2020, Langkah Terjal Calon Perseorangan

- 2 Maret 2020, 09:00 WIB

SERANG, (KB).- Pasangan calon kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan, kembali ramaikan Pilkada Pandeglang dan Kota Cilegon 2020. Berbeda dengan calon dari jalur partai politik (parpol), mereka yang mendaftar dari jalur perseorangan harus melewati serangkaian tahapan yang bisa menjadi jalan sebelum bisa naik panggung dalam kontestasi kepala daerah 23 September mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima pasangan bakal pasangan calon kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan. Dari lima bakal pasangan calon tersebut, dua di Kabupaten Pandeglang yakni yang tersebar di Pilkada Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon. Mereka Mulyadhi - A. Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova di Pilkada Pandeglang, dan tiga lainnya di Pilkada Cilegon yakni Lukman Harun-Nasir, Ali Mujahidin (Mumu) dan Firman Mutakin (Lian), serta Marlim Hander Joni dan Hawasi Syabrawi.

Setelah memenuhi syarat dukungan, mereka selanjutnya harus mengikuti tahapan berikutnya yakni penelitian administrasi (litmin). Tahapan ini dilaksanakan pada 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dari jalur perseorangan lolos ke tahapan selanjutnya. Ketiga bakal pasangan calon tersebut adalah Lukman Harun-Nasir, Ali Mujahidin-Lian Firman dan Malim Hander Joni-Hawasi Syabrawi.

Menurut Irfan, ketiganya diterima untuk melanjutkan tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi yang mulai dilakukan pada 27 Februari sampai 25 Maret 2020. "Intinya, ketiga bakal pasangan bakal calon itu diterima untuk dilanjutkan ke proses verifikasi administrasi," kata Irfan saat dihubungi melalui telepon genggam, Ahad (1/3/2020).

Irfan mengatakan, tiga bakal pasangan calon tersebut sudah menyerahkan berkas syarat dukungan ke Kantor KPU Kota Cilegon. Pertama, Lukman Harun-Nasir dengan membawa 29.200 berkas dukungan. Dari jumlah itu, yang memenuhi syarat sebanyak 27.803, dan tidak memenuhi syarat 1.397 berkas.

Selanjutnya, Ali Mujahidin-Lian Firman dengan berkas sebanyak 58.398 lembar. Sebanyak 55.633 berkas dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 2.765 berkas tidak memenuhi syarat. Pendaftar terakhir, Malim Hander Joni-Hawasi Syabrawi dengan berkas dukungan sebanyak 25.001 dukungan. Sebanyak 24.974 berkas memenuhi syarat, sedangkan hanya ada 27 berkas yang tidak memenuhi syarat.

"Setelah berkas syarat dukungan diterima, selanjutnya verifikasi administrasi. Masih banyak tahapan lainnya untuk bisa benar-benar dinyatakan lolos sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, terdapat sejumlah kerawanan yang menjadi fokus pihaknya. Seperti ganda dukungan secara internal dan data dukungan eksternal.

"Data dukungan internal itu misalnya si X tercatat sebagai pendukung, tapi X juga tercatat sebagai pendukung bakal calon Wakil Wali Kota Cilegon. Itu berarti ada data ganda," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x