Tolak Omnibus Law RUU Cilaka, Buruh Minta Dukungan DPRD Banten

- 4 Maret 2020, 07:00 WIB
Buruh-DPRD Banten
Buruh-DPRD Banten

SERANG, (KB).- Ratusan buruh dari berbagai daerah yang tergabung serikat melakukan aksi ujuk rasa rasa di depan Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (3/3/2020).

Tuntutannya masih perihal penolakan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang dinilai merugikan kalangan buruh.

Pantauan wartawan, unjuk rasa yang dilakukan buruh sudah berlangsung sejak pagi di berbagai titik di wilayah Banten dengan jumlah keseluruhan massa aksi mencapai ribuan.

Buruh Tangerang yang semula akan bergerak ke Gedung DPRD Banten, mengubah titik aksi menjadi di Kecamatan Bitung dan Cikupa, Kapupaten Tangerang.

Kemudian, buruh Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan modern, Cikande. Sementara buruh Kota Cilegon melakukan aksi unjuk rasa di Kepandean, Kota Serang.

Akhirnya jumlah massa aksi yang berunjuk rasa di depan Sekretariat DPRD Banten hanya mencapai ratusan. Di depan Sekretariat DPRD Banten massa aksi melakukan orasi secara bergantian. Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB mereka beraudiensi dengan pimpinan DPRD Banten.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi pertambangan dan Umum (FSPKEP) Provinsi Banten M Kamal Amrullah mengatakan, pihaknya menolak Omnibuslaw RUU Cilaka, khususnya yang berkaitan dengan cluster ketenagakerjaan.

"Karena itu setelah kita analisis akan degradasi perlindungan dan kesejahteraan, dan bukan hanya di Banten tapi seluruh Indonesia," katanya.

Ia berharap, DPRD Banten membantu menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

"Dewan menjanjikan dan kajiannya sama dengan kita. Sikap dewan kami harapkan mendukung. Insya Alalh setelah ada rekomendasi kami akan sama-sama mengawal rekomendasi itu, untuk menyampaikan ke pimpinan DPRI RI. Minggu depan, sama Disnaker sama dewan," katanya.

Jika Omnibus law RUU Cilaka tetap disahkan, pihaknya mengancam akan mengambil langkah sesuai konstitusi.

"Mungkin mudah-mudahan tidak terlaksana kami akan mogok kerja sesuai komitmen pimpinan pusat, kami yang tergabung dalam Majelis Buruh Indonesia," ujarnya.

Usai beraudiensi, Ketua DPRD Banten Andra Soni langsung menemui para buruh yang berunjuk rasa. Dia menyampaikan poin-poin yang menjadi kesepakatan.

Andra mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.

"Buruh adalah komponen rakyat Banten yang minta kami memerankan fungsi kami sebagai wakil mereka. Kami bukan pemutus atau pembahasan sehingga kami akan menyampaikan dinamika masyarakat di Banten kepada pimpinan DPR RI dan presiden," ujarnya.

Ia meyakini, aspirasi dari buruh akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam membahasan Omnibus Law RUU Cilaka. Mengingat RUU tersebut masih berbentuk draf dan masih memungkinkan diterimanya masukan.

"Tuntutan ini bukan hanya dari komponen buruh tapi ada dari masyarakat dan mahasiswa, kami rangkum dalam satu surat. Dalam draf rancangan presiden juga menyampaikan terbuka dengan masukan," katanya.

Setelah aksi unjuk rasa, massa membubarkan diri pada pukul 18.30 WIB. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah