Jelang Ramadan, Dinsos Kota Serang Perketat Pengawasan Gepeng

- 9 Maret 2020, 18:30 WIB
Gepeng di Kota Serang
Gepeng di Kota Serang

SERANG, (KB).- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang akan memperketat pengawasan kepada gelandangan dan pengemis (gepeng), yang biasanya sering ada di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas. Terlebih, saat ini akan memasuki Bulan Suci Ramadan, yang biasanya terjadi lonjakan jumlah gepeng.

Oleh karena itu, Dinsos Kota Serang akan membentuk satuan tugas (satgas) Sosial, sebagai antisipasi banyaknya gepeng serta anak jalanan menjelang bulan puasa.

Kepala Dinsos Kota Serang Moch Poppy Nopriadi mengatakan, pihaknya akan menempatkan kembali satgas sebelum bulan puasa atau Ramadan. Sebab, biasanya para gepeng dan anjal akan banyak bermunculan pada waktu tersebut.

"Nanti kami antisipasi sebelum bulan puasa. Satgas akan kami bentuk kembali," katanya, Sabtu (7/3/2020).

Sebelumnya, dia menjelaskan, akhir tahun lalu, pihaknya pernah membentuk satgas untuk menertibkan gepeng, anjal, dan anak punk yang berkeliaran di persimpangan lampu merah.

"Itu sudah kami lakukan, tapi hanya dua bulan dan cukup efektif juga. Jadi, nanti sebelum puasa kami akan bentuk lagi pada Maret ini. Intinya sebelum puasa," ujarnya.

Kemudian, ucap dia, hal tersebut dilakukan, untuk menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di lampu merah dan tempat keramaian.

"Jadi, kami akan menempatkan mereka (satgas) mulai dari Pakupatan, kemudian Palima, dan beberapa tempat ramai. Kalau untuk jumlahnya, itu kami belum tahu ada berapa banyak. Karena, kami juga harus lihat kekuatan anggaran," tuturnya.

Apabila satgas sosial menemukan PMKS dititik tersebut, maka pihaknya akan mendata dan memberikan pembinaan terhadap PMKS tersebut.

"Kami memerlukan langkah pembinaan, karena kami tidak memiliki panti untuk rehabilitasi, yang punya, adalah provinsi dan Kemensos," katanya.

Ia mengatakan, pemberian pembinaan tersebut, akan berupa keterampilan, seperti perbengkelan, usaha, servis elektronik, dan lain-lain. Pembinaan tersebut, juga akan disesuaikan dengan keinginan dari PMKS tersebut.

"Tentu kami akan berikan solusi, agar PMKS yang biasa mangkal, tidak kembali dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Biasanya pembinaan paling lama seminggu atau ada yang tiga hari, bergantung jenis keterampilannya," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak memberikan uang kepada gepeng maupun anjal. Lebih baik, ucap dia, jika ingin bersedekah bisa disalurkan melalui lembaga amil zakat (LAZ) yang telah terdaftar resmi.

"Kami juga kan sudah berikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak memberikan uang kepada mereka (gepeng)," ucapnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani menuturkan, pihaknya secara rutin melakukan penertiban dan patroli di setiap titik rawan gepeng.

"Sudah, kami rutin lakukan patroli dan penertiban. Bahkan, setiap dua atau tiga hari sekali, kami ke beberapa titik rawan, seperti lampu merah Pisang Mas, Kaligandu, Ciceri, kemudian Pocis dan Kebon Jahe," tuturnya. (Rizki Putri/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x