Antisipasi Covid-19, Polres Serang Perketat Izin Keramaian

- 15 Maret 2020, 17:15 WIB
Polres Serang olah raga
Polres Serang olah raga

SERANG, (KB).- Kepolisian Resor (Polres) Serang akan memperketat izin keramaian. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Terkait izin keramaian tersebut, Polres Serang juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

"Untuk izin keramaian situasional, kami akan pertimbangkan bersama instansi terkait juga. Kami tetap koordinasikan tentang perizinan," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono dalam acara senam bersama di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Ahad (15/3/2020).

Menurut Kapolres, wabah virus corona sudah masuk Indonesia, bahkan beberapa warga Banten sudah terpapar. Oleh karena itu, pemerintah telah memperketat izin keramaian agar masyarakat terhindar dari virus corona.

"Pemerintah Provinsi Banten bahkan telah meliburkan sekolah yang menjadi kewenangannya selama 2 pekan," ujar AKBP Mariyono.

Terkait olah raga bersama, Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk antisipasi untuk menyadarkan masyarakat bahwa hidup sehat dimulai dari berolah raga.

"Kita hari ini melaksanakan olahraga bersama dan sosialisasi tentang hidup sehat di wilayah Modern Cikande. Kita melibatkan seluruh masyarakat baik dari pemerintahan, pengusaha, dan TNI-Polri," ujar Kapolres kepada awak media.

Dijelaskan Kapolres, dalam sosisalisi tersebut pihaknya menggelar edukasi dan praktik bagaimana cara mencuci tangan yang baik dan benar serta bersih.

"Alhamdulillah, masyarakat antusias pada saat melaksanakan simulasi dan cuci tangan. Di wilayah hukum kami masih aman dari virus corona," ujar AKBP Mariyono.

Kapolres mengimbau agar masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta cuci tangan pakai sabun (CTPS) untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran virus Corona dan diperlukan kesadaran masyarakat untuk aktif menerapkan PHBS dan CTPS.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x