ICMI Banten ”Kupas” Omnibus Law

- 17 Maret 2020, 08:00 WIB

SERANG, (KB).- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Banten mengupas tentang Omnibus Law, dengan menggelar seminar regional. Kegiatan tersebut diselenggarakan di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin (16/3/2020).

Dalam seminar tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Karyadi, Akademisi dan Praktisi Hukum di Banten Iron Fajrul, serta Wakil Ketua ICMI Orwil Banten Boyke Pribadi. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 62 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Banten.

Kegiatan tersebut berlandaskan karena Omnibus Law dianggap hanya membahas persoalan buruh dan ketenagakerjaan di Indonesia.

Boyke Pribadi mengatakan bahwa pemerintah dalam menghadapi bonus demografi yang puncaknya dimulai tahun 2025, membutuhkan banyak lapangan kerja. Hal itu untuk menampung ledakan jumlah usia produktif, yang diperkirakan akan menambah angkatan kerja sebanyak 30 juta orang.

"Dengan demikian untuk menampung angkatan kerja tersebut, maka dibutuhkan peran serta para pengusaha guna membuka banyak lapangan kerja," ujarnya.

Sementara itu, Iron Fajrul mengatakan bahwa Omnibus law ini bukan hanya membahas pasal tentang ketenagakerjaan, namun mengatur pula banyak hal lain yang terkait dengan kemudahan investasi. Bahkan memperluas pihak yang dapat menerbitkan sertifikat halal, bagi produk yang diedarkan di Indonesia.

Sementara itu, Karyadi sebagai unsur dari pemerintah Banten menyampaikan, bahwa tugas pemerintah adalah mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.

Dalam sambutannya, Sekretaris ICMI Orwil Banten, Rohman mengatakan ICMI menaruh perhatian terhadap persoalan ini. Mengingat banyak pro kontra dan wacana tentang omnibus law yang membahas lintas bidang, karena merupakan perpaduan lebih dari 70 buah undang-undang.

"ICMI menyadari bahwa kaum cendekia muda yakni mahasiswa, belum memahami persoalan omnibus law ini secara utuh. Sehingga kami ber inisiatif melaksnakan seminar ini," tutur Rohman, yang juga merupakan Calon Wakil Wali Kota independen pada Pilkada Kota Serang tahun 2018 lalu. (Rizki Putri/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x