5 Warga Banten Positif Corona, Kadinkes: Informasi Gubernur Banten Bisa Dipertanggungjawabkan

- 18 Maret 2020, 08:00 WIB
Ati Pramudji Hastuti
Ati Pramudji Hastuti

Penetapan rumah sakit rujukan saat ini sudah bisa dilakukan oleh pemprov melalui SK Gubernur Banten. Penetapan ini harus memperhatikan standar kelayakan yang ditentukan.

"Untuk puskesmas yang boleh adalah OPD. OPD pun ada dua yaitu yang inap dan tidak, yang inap ini tidak bisa di puskesmas. Kecuali puskesmas itu disulap jadi memenuhi standar," ucapnya.

Baca Juga : WH Umumkan 5 Warga Banten Positif Corona, Seorang Meninggal Dunia

Sebelumnya, pasca pengumuman Gubernur Banten, beredar video klarifikasi Camat Pondok Aren dan Lurah Mangu Barat di media sosial.

Dalam video berdurasi 2:13 detik tersebut, Camat Pondok Aren Makmun Sagita didampingi Lurah Jurang Mangu Barat Mahmud dan seorang perempuan yang disebut orang tua dari seseorang yang terjangkit virus corona.

Makmun mengatakan, dirinya bersama Lurah Jurang Mangu Barat langsung mendatangi kediaman Amelia, orang yang diduga dimaksud Wahidin Halim.

Seorang perempuan yang disebut sebagai ibu dari Amelia kemudian memberikan keterangan bahwa anaknya dalma kondisi sehat.

"Alhamdulilah, sampai saat ini Amelia sehat wal'afiat, enggak ada kekurangan apa-apa. Saya sendiri bingung ada berita bahwa ada yang meninggal di wilayah Pondok Aren," kata perempuan berkerudung pink tersebut.

Camat Pondok Aren Makmun kemudian memberikan penjelasan, bahwa Amelia baru kembali dari Singapura karena urusan pekerjaan.

"Amelia memang seorang pekerja yang baru pulang dari Singapura. Itu dalam rangka urusan kerja, tetapi Amelia dalam kondisi sehat wal'afiat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah