5 Warga Banten Positif Corona, Kadinkes: Informasi Gubernur Banten Bisa Dipertanggungjawabkan

- 18 Maret 2020, 08:00 WIB
Ati Pramudji Hastuti
Ati Pramudji Hastuti

SERANG, (KB).- Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, informasi yang disampaikan Gubernur Banten tentang lima warga Banten yang positif corona dan seorang di antaranya meninggal dunia, dipastikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, informasi yang disampaikan gubernur melalui media sosial tersebut merujuk pada data rilis pemerintah pusat yang diterima pada Senin (16/3/2020). Dia mengatakan, pasien positif corona yang meninggal dunia merupakan warga Pondok Aren, Kota Tangeran Selatan. Dia masuk daftar pasien nomor 35, berumur 57 tahun dan berjenis kelamin perempuan.

"Pasien No. 35 yang meninggal yang disampaikan dalam Laporan Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Banten berjenis kelamin perempuan usia 57 tahun. Alamat Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," katanya, Selasa (17/3/2020).

Perempuan yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten ini perlu menegaskan informasi itu. Mengingat beredar video yang membantah ada warga Pondok Aren meninggal dunia akibat virus corona. Video itu dikaitkan dengan kunjungan camat dan lurah kepada keluarga yang dianggap suspect corona oleh mereka sendiri.

"Pasien No. 35 meninggal akibat virus corona (Covid-19)," katanya.

Ia menjelaskan, Gubernur Banten memiliki kewenangan untuk mengumumkan terkait perkembangan data virus corona termasuk pasien yang meninggal dunia. Hal itu sesuai dengan SE Menkes HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid 19 bahwa kepala daerah dapat menyebarkan informasi sesuai protokol. Salah satunya dengan menginformasikan peta sebaran yang bertujuan untuk langkah antisipasi bagi masyarakat.

Sejauh ini, Pemprov Banten terus memperbaiki fasilitas penanganan virus corona. Salah satunya dengan menambah jumlah rumah sakit rujukan dari menjadi lima. Adapun tiga yang baru yaitu RSUD Balajaran, RSUD Banten, dan RSUD Cilegon.

Sebelumnya, ketiganya ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan tambahan, pihaknya akan terlebih dahulu mempersiapkan fasilitas pendukung.

"Kita harus pengadaan barangnya dulu. Karena ruang isolasi harus ada standar-standar yang harus dipenuhi," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x