Hari Ini, Pegawai Pemprov Banten Mulai Kerja dari Rumah

- 23 Maret 2020, 08:59 WIB

Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh pegawai Pemprov Banten.

"Ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi seperti melaporkan lokasi keberadaan ASN dan non ASN kepada Pimpinan Unit Kerja masing-masing pada waktu yang telah ditentukan melalui aplikasi," katanya. (SN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x