Senilai RP 22 Miliar, Pemkot Serang Tunda Proyek DAK

- 6 April 2020, 17:15 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunda proyek pekerjaan dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 22 miliar. Hal tersebut sesuai dengan edaran yang diterbitkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, total DAK yang diterima oleh Kota Serang sebesar Rp 45 miliar. Dari jumlah tersebut, yang terimbas penundaan sebesar Rp 22 miliar.

"Kami total mendapat DAK itu 45 miliar yang terkena penundaan kurang lebih sebesar Rp 22 miliar, itu selain bidang pendidikan dan kesehatan," katanya, Ahad (5/4/2020).

Ia menuturkan, sesuai dengan edaran dari Kemenkeu, semua proyek pekerjaan yang bersumber dari DAK, selain dari bidang pendidikan dan kesehatan harus ditunda. Namun, ada beberapa yang sudah kontrak dan bisa tetap dijalankan.

"Kemudian yang Disperindag IKM (Industri Kecil Menengah) itu lolos, selain itu semua dihentikan. Yang di DPU yang di Perkim (DPRKP), karena masih proses tender itu dihentikan," ucapnya.

Sisanya, ujar dia, sebesar Rp 23 miliar DAK masih tetap berjalan. Jumlah tersebut, merupakan DAK bidang pendidikan, kesehatan, dan beberapa pekerjaan yang sudah berjalan, sehingga tidak bisa dihentikan.

"DAK bidang kesehatan dan pendidikan itu kurang lebih Rp 23 miliar yang masih tetap berjalan," tuturnya.

Kepala DPU Kota Serang M Ridwan membenarkan, bahwa dalam edaran tersebut, anggaran DAK fisik harus dihentikan. Namun, bagi yang sudah berjalan bisa dilanjutkan.

"Untuk semua DAK fisik harus dihentikan, kecuali yang sudah kontrak tetap berjalan," katanya.

Diketahui, dalam surat edaran nomor S-247/MK.07/2020 yang diterbitkan pada Jumat (27/3/2020) lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepala daerah (Pemda) di semua tingkatan untuk menunda pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari DAK fisik kecuali untuk kegiatan kesehatan dan pendidikan. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x