PSBB di Tangerang Raya, Perbatasan Akan Dijaga Ketat

- 15 April 2020, 08:30 WIB

SERANG, (KB).- Petugas kepolisian bersama TNI dan Satpol PP akan menjaga jalur masuk dan ke luar di perbatasan wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Penjagaan akan dilakukan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tiga daerah tersebut sudah resmi diberlakukan.

Kapolda Banten Irjen Pol. Agung Sabar Santoso mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP akan melaksanakan penjagaan wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan selama PSBB diberlakukan. Penjagaan dilakukan di jalur masuk dan ke luar.

"Nanti kita akan bersama-sama dengan TNI maupun dengan Satpol PP membuat sesuai dengan jalur yang ada untuk melakukan penyekatan-penyekatan," katanya, Selasa (14/4/2020).

Ia tak menutup kemungkinan akan menindak masyarakat yang melanggar PSBB. Penindakan ini bisa dilakukan apabila masyarakat tetap membandel setelah dilakukan sosialisasi dan edukasi.

"Tentu tahap sekarang sosialisasi edukasi sampai akhirnya kalau memang harus ditindak kita tindak. Tapi ada tahapannya enggak ujug-ujug main tindak aja," ujarnya.

Untuk mekanisme penerapan PSBB sendiri, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Banten sebagai payung hukumnya rampung.

"Nanti setelah ada Pergub kita akan bertemu akan membicarakan bagaimana implementasi. Tapi sebelum itu ditentukan PSBB kita juga sudah melaksanakan di semua wilayah, sudah melaksanakan sosialisasi kemudian edukasi terhadap bahayanya Covid-19," ucapnya.

Disinggung terkait apakah penjagaan akan dilakukan jalur tikus yang tersebar di pelosok tiga daerah itu, ia belum memastikan.

"Pokoknya kita lihat situasi lapangan. Pokoknya kita mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda semua satu suara, satu gerakan bagaimana mencegah penyebaran virus ini. Jadi kalau TNI polisi saja saya rasa enggak akan mampu, harus bersama-sama dengan seluruh unsur masyarakat yang ada di Banten," tuturnya.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan melibatkan tiga polres dan dua polda, yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Banten. Sehingga pemprov perlu koordinasi terlebih dahulu kepada kedua instansi tersebut.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x