Pandemi Covid-19, Banyak Warga Ajukan Surat Sehat

- 17 April 2020, 09:45 WIB

SERANG, (KB).- Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengungkapkan, saat ini banyak warga terutama pekerja di perusahaan dan pemudik di wilayahnya mengajukan pembuatan surat keterangan sehat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hal tersebut, karena surat menjadi syarat dari beberapa perusahaan dan kabupaten/kota yang akan dituju pemudik, sementara puskesmas tidak lagi berwenang mengeluarkan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Wahyu Suwardi mengatakan, rata-rata saat ini banyak pekerja atau karyawan perusahaan dan pemudik meminta untuk dibuatkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas.

Padahal, pembuatan surat keterangan kesehatan saat ini sudah tidak dikeluarkan lagi oleh Dinkes Kabupaten Serang di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Mayoritas karyawan atau pekerja perusahaan dan pemudik banyak yang meminta surat keterangan sehat ke puskesmas. Sementara, saat ini kami sudah tidak mengeluarkan lagi surat keterangan sehat," katanya kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

Saat ini, lanjut dia, Dinkes Kabupaten Serang melalui semua puskesmas yang ada di kecamatan hanya mengeluarkan surat selesai pemantauan untuk pasien Covid-19.

Untuk surat keterangan sehat saat ini sudah bukan menjadi wewenang puskesmas untuk mengeluarkannya kembali. Dinkes saat ini sedang fokus melakukan pemantauan warga yang terdeteksi menjadi orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP).

"Puskesmas hanya mengeluarkan surat keterangan setelah dipantau, jadi jika tidak ada gejala atau selama 14 hari selesai tidak ada gejala yang mengarah ke sana (Covid-19) kami bisa menerbitkan surat keterangan selesai pemantauan," ujarnya.

Ia menuturkan, biasanya pekerja diminta oleh perusahaannya untuk membuat surat keterangan sehat tersebut. Sama halnya dengan para pemudik, warga Kabupaten Serang yang akan keluar daerah, seperti Jakarta atau Bandung meminta dibuatkan surat keterangan sehat, bahwa mereka bebas dari virus.

Namun, dia menegaskan, saat ini pihaknya hanya menerbitkan surat selesai pengawasan atau pemantauan saja. Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat keterangan sehat, termasuk untuk yang mau bepergian.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah