MUI Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

- 23 April 2020, 13:00 WIB

SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan mudik yang diterapkan pemerintah tahun ini. Hal itu karena larangan mudik tersebut untuk kebaikan masyarakat agar Covid-19 tidak semakin menyebar.

Ketua MUI Kabupaten Serang Rahmat Fatoni mengatakan, untuk masalah mudik pemerintah saat ini sudah melarang. Oleh karena itu sebagai masyarakat harus mematuhinya. "Kita patuhi aturan pemerintah demi mereka sendiri," ujarnya.

Rahmat mengatakan, dalam agama juga masalah tersebut sudah diatur. Semisal terjadi kemaksadatan maka harus ditinggalkan.

"Kita khawatir kalau mudik terpapar dengan Corona itu maksadah. Kita dahulukan itu, maslahat kalau mudik ketemu keluarga silaturahmi. Untuk mudik sekarang bisa dilakukan hari lain dan bisa video call juga. Ini kan hanya sementara bukan selama lamanya karena ada Covid yang mendunia mewabah. Jadi bahkan negara lain lebih ketat cuma orang indonesia beginilah," tuturnya.

Ia mengatakan, selama bulan ramadan ini, umat Islam diimbau fokus beribadah dengan khusyu serta tetap memperhatikan aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona atay Covid-19.

"(Terkait larangan tarawih tidak ada dalam surat imbauan) Mengkondisikan sifatnya, kita sebagai muslim harus fokus untuk ibadah kepada Allah dan meninggalkan kemaksiatan. Terus juga bagi yang restoran harus ada aturan itu yang melakukan pemerintah," katanya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x