Penanganan Covid-19, Dewan tak Setuju Bankeu Dialihkan Seluruhnya

- 27 April 2020, 10:30 WIB

SERANG, (KB).- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Mansur Barmawi tidak setuju dengan pengalihan seluruh anggaran bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp 80 miliar untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal tersebut, karena di bankeu ada dana rumah sakit yang bisa untuk penanganan pandemi, selain itu, pembangunan infrastruktur jalan penting diselesaikan. Ia tidak setuju. Sebab, dalam anggaran Rp 80 miliar tersebut, ada Rp 20 miliar untuk rumah sakit, anggaran tersebut lah yang bisa digunakan seharusnya.

"Terus infrastruktur jalan, menurut saya, penting juga, karena ini beban pemda untuk bisa menyelesaikan. Kalau penanganan Covid-19 masih bisa ditangani dari pergeseran anggaran, menurut saya, kurang setuju kalau Rp 80 miliar digunakan seluruhnya untuk Covid. Kurang pas tidak sepikiran. Tapi, karena itu keinginan gubernur, saya rasa tidak masalah, tapi belum diturunkan yang Rp 80 miliar," katanya Kabar Banten.

Sementara, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muhamad Novi Fatwarohman menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penanggulangan Covid-19 dan akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi tersebut.

"Saya rasa kalau Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) gak mungkin ya, karena kami juga belum bisa prediksi kapan selesainya pandemi Covid-19 ini, tentu ini juga memerlukan biaya yang sangat besar ketika pandemi ini belum selesai," ujarnya.

Menurut dia, besaran anggaran yang didapat dari hasil refocusing APBD Kabupaten Serang dinilai masih kurang untuk menangani Covid-19. Hal tersebut didasarkan pada jumlah penduduk dan luas wilayah Kabupaten Serang.

"Kalau lihat data Kemensos ada 78.000 yang berhak dapat bantuan. Ini harus mendapat kejelasan dari pusat dan provinsi berapa sih yang akan dialokasikan," ucapnya.

Politikus Gerindra tersebut mengatakan, saat ini semua masyarakat sudah tahu terkait adanya bantuan dari pemerintah tersebut. Namun, masyarakat tidak melihat miskin atau kaya, karena mereka beranggapan yang saat ini dirumahkan mengharapkan dapat bantuan.

"Jadi, masyarakat sudah tahu, tapi juklak dan juknis belum tahu kriterianya. Ini yang harus dijelaskan, agar tidak berkembang kecemburuan sosial atau tidak tepat sasaran," tuturnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah