Pemprov Banten Pilih Simpan Kas di BJB, DPRD Cecar Gubernur Banten

- 28 April 2020, 08:30 WIB

SERANG, (KB).- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Banten dan Gubernur Banten, Senin (27/4/2020), belum menghasilkan kesimpulan rekomendasi. Dalam RDP itu, Gubernur Banten dicecar tentang pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) yang menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, RPD bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Banten merupakan realisasi atas usulan fraksi DPRD Banten. "Rapat ini diinisiasi oleh kawan-kawan sebelumnya," ujarnya.

Rapat tersebut belum menghasilkan kesimpulan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Banten.

"Belum sampai kepada kesimpulan karena kesimpulan akan disampaikan fraksi, baik kesimpulan atau rekomendasi, tapi kita bersyukur pemda serius memenuhi undangan DPRD," ujarnya.

Baca Juga : Pemprov Banten Pilih Simpan Kas di BJB

Dalam rapat tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Banten lebih banyak menjelaskan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten tentang pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

"Kemudian disampaikan oleh fraksi bahwa realita di lapangan masyarakat panik. Kemudian Bank Banten di merger (ke BJB) dan ini harus disikapi," ucapnya.

Menurut Gubernur Banten Wahidin Halim, penggabungan atau merger Bank Banten ke BJB merupakan langkah yang tepat. Pemprov akan mengupayakan penggabungan itu membawa dampak yang positif terhadap pemprov maupun nasabah Bank Banten.

"Kalau menurut saya (merger langkah tepat)," katanya saat konferensi pers di Sekretariat DPRD Banten usai rapat dengar pendapat.

Baca Juga : Nasabah Bank Banten Ramai-ramai Tarik Tabungan, Dewan Minta Kepgub Dicabut

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x