Hingga 2 Kali Lipat, Warga Keluhkan Kenaikan Tagihan Listrik

- 5 Mei 2020, 09:30 WIB

Ia mengatakan, seperti diketahui penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan, sejak 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," katanya.

Ia menjelaskan, adapun besaran tarif yang berlaku saat ini, yaitu tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh, tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh, dan tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh. (TM)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah