Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyisiran terhadap sejumlah tempat wisata.
"Lagi disisir sama anggota yang patroli," ujarnya.
Terkait objek wisata apa saja yang akan ditindak, ia mengatakan, semua sesuai surat edaran dari bupati. Jika ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan. (Dindin Hasanudin)*