Pilkada Kabupaten Serang 2020: Mantan Kades Deklarasi Dukungan, Giliran Prothas Dukung Petahana

- 14 Juli 2020, 04:30 WIB
Mantan Kades yang tegabung dalam Prothas Deklarasi Dukung Petahana
Mantan Kades yang tegabung dalam Prothas Deklarasi Dukung Petahana

"Kalau purna bakti itu almamater kita enggak boleh dukang-dukung. Kalau sudah selesai harus kembali ke purna bakti sebagai organisasinya," tuturnya.

Disinggung soal upaya untuk memenangkan Ratu Tatu Chasanah, Zainal mengatakan, akan mengandalkan para mantan kades tersebut. Sebab disamping mereka mantan kades juga tokoh desa, minimal mereka didengar di desanya masing-masing.

"Itu strategi, mantan kades juga tokoh desa, ini ajang demokrasi harus santun, berbudaya, saling menghormati dan kalau sekarang jual gagasan program tapi kita mengajak untuk pilih Bu Tatu," ucapnya.

Mantan Kepala Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu Mastari mengatakan, sebagai mantan kepala desa dirinya bersama yang lainnya mendukung Ratu Tatu Chasanah. Dirinya meyakini para mantan kades masih bisa merekrut 50 persen suara di desa masing-masing.

"Kita tetap sinergi dengan tokoh di kampung masing-masing. Karena mantan (kades) kami ini tidak nyalon artinya pendukung kami masih ada," tuturnya. (Dindin Hasanudin)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah