DPRD Banten Diminta Kebut Raperda RZWP3K

- 14 Juli 2020, 10:30 WIB
Bustami Zainudin
Bustami Zainudin

SERANG, (KB).- Komite II DPD RI meminta DPRD Banten mempercepat proses pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Raperda tersebut penting untuk menjaga wilayah laut Banten agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya kalangan nelayan.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan, Pemda Banten seharusnya mempercepat proses pembahasan RZWP3K dengan melibatkan Bapenas Kementerian ATR/BPNS.

"Saya pikir tadi yang diceritakan bahwa Banten ini lingkarannya semuanya laut. Oleh karena itu, ini menjadi prioritas dalam perda yang harus dibuat," kata Zainudin, seusai kunjungan Komite II DPD RI ke Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (13/7/2020).

Pembahasan Raperda tentang RZWP3K menjadi penting untuk memberikan kepastian tentang batas mana kawasan nelayan dan kawasan yang bisa dieksplorasi.

"Karena soal zonasi ini menjadi penting supaya untuk menjaga kawasan banten ini untuk masyarakat Banten itu sendiri, kalau enggak semua orang bisa masuk ke sini," ucapnya.

Baca Juga : Mulai Diparipurnakan, Raperda RZWP3K Kembali Tuai Penolakan

Soal adanya penolakan dari elemen masyarakat, menurutnya hal itu bisa diselesaikan dengan komunikasi. Pemprov dan DPRD harus menjelaskannya secara utuh. Jikapun terdapat masukan maka pemprov dan DPRD harus menerimanya.

"Masukan ya tentu juga harus saling nerima dari pihak pemerintah juga, kenapa harus seperti itu," ujarnya.

Ia menuturkan, RZWP3K tidak condong terhadap kepentingan pengusaha. RZWP3K justru memberikan kepastian hukum wilayah mana yang boleh dieksplorasi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah