Sekaligus juga memberikan informasi terkait PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemilu pada Masa Pandemi.
"Kami ingin menginformasikan kepada stakeholder terkait tata cara pencalonan, apa saja syarat pencalonan, bagaimana calon pada saat kampanye dan lainnya. Kami beri informasi utuh pada masa pandemi," ujarnya. (DN)*