Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya 2020, Ditlantas Polda Banten Tilang 718 Pengendara

- 23 Juli 2020, 20:53 WIB
PSX_20200717_175007
PSX_20200717_175007

SERANG, (KB).- Ditlantas Polda Banten melakukan penindakan tilang terhadap 718 pengendara kendaraan bermotor pada hari pertama Operasi Patuh Kalimaya 2020, Kamis (23/7/2020), selain melakukan penindakan tilang, petugas juga memberikan teguran kepada 657 pengendara.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Kalimaya digelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menertibkan para pengguna jalan raya di wilayah hukum Polda Banten. Pihaknya telah mencatat ribuan pelanggar di hari pertama operasi.

"Jadi hari pertama Operasi Patuh Kalimaya 2020, Kamis 23 Juli ini, jumlah penindakan tilang sebanyak 718 dan teguran kepada 657 pengendara. Meski demikian, melihat jumlah itu, ada penurunan pelanggaran dari tahun sebelumnya, yaitu tilang 944 dan teguran 319," kata Rudi Purnomo kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Rudi menambahkan selain pelanggar lalu lintas, di hari pertama Operasi Patuh terdapat kecelakaan lalu lintas. Dalam catatan ada satu kasus kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia.

"Hanya korban meninggal, tidak ada korban luka. Kerugian atas kejadian itu sekitar Rp3 juta," tambahnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah