Menurut dia, KUA-PPAS bukan hanya soal belanjanya saja, tapi juga harus disesuaikan dengan pendapatannya.
"Misalnya seperti Disperdaginkop, mereka kan ada belanjanya dan retribusinya pun ada. Jadi nanti langkahnya seperti apa, dan harus disesuaikan juga tentunya dengan pengawasan," tuturnya. (Rizki Putri/RI)*