Dia mengatakan, kondisi itu berpengaruh terhadap belanja daerah. Belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp 13,21 triliun pada APBD 2020 menjadi sebesar Rp 9,85 triliun pada APBD Perubahan 2020. "Berkurang sebesar Rp 3,36 triliun," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS mengatakan, nota pengantar yang disampaikan Gubernur Banten akan dicermati untuk selanjutnya dijadikan bahan Fraksi DPRD Banten dalam menyampaikan pemandangan umum. Paripurna pemandangan umum dilakukan pada 29 Juli 2020. (SN)*