Status BDPK Belum Dicabut, Bank Banten Masih Diawasi Khusus

- 30 Juli 2020, 09:30 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small

SERANG, (KB).- Bank Banten masih dalam pengawasan khusus, karena status bank dalam pengawasan khusus (BDPK) yang disematkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, Pemprov Banten maupun PT Banten Global Development (BGD) dan Bank Banten telah melayangkan surat yang berisi permintaan agar status tersebut dicabut.

Plt Komisaris Utama Bank Banten Media Marwan mengatakan, mempertimbangkan langkah yang sudah dilakukan untuk menyehatkan Bank Banten, Pemprov, PT BGD dan bank telah melayangkan surat permintaan kepada OJK untuk pencabutan status BDPK.

"Pemprov, BGD dan Bank Banten dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan sudah meminta dengan surat dan berharap bisa dicabut oleh OJK. Saat ini dalam proses di OJK-nya," katanya saat dihubungi Kabar Banten melalui WhatsApp mesengger, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga : DPRD Banten Sahkan Perda, Penyertaan Modal Tak Jamin Sehatkan Bank Banten

Ia belum mengetahui kapan keputusan OJK atas permintaan yang dilayangkan akan keluar. Dia berharap pencabutan status BDPK segera keluar karena pemprov dan DPRD telah memenuhi permintaan OJK.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x