Bayar Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa, Pemkab Serang Butuh Rp 7-8 Miliar

- 30 Juli 2020, 19:30 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

SERANG, (KB).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memprediksi kebutuhan anggaran untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan perangkat desa mencapai Rp 7 sampai 8 miliar per tahun.

Anggaran tersebut diperkirakan baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang 2020.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, belum lama ini sudah ada sosialisasi terkait Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang ketentuan pemkab yang wajib menganggarkan empat persen Pegawai Penerima Upah (PPU) kepesertaan BPJS Kesehatannya.

"Empat persen itu disiapkan pemda," katanya kepada Kabar Banten, Rabu (29/7/2020).

Ia menuturkan, sesuai aturan yang akan dibiayai ada empat orang per desa. Oleh karena itu, harus disiapkan kebutuhan anggarannya di perubahan 2020 yang mencapai Rp 7 sampai 8 miliar per tahun.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x