Bayar Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa, Pemkab Serang Butuh Rp 7-8 Miliar

- 30 Juli 2020, 19:30 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

Santibi yang merupakan Kades Kareo, Kecamatan Jawilan tersebut menuturkan, sesuai aturan pemerintah akan menanggung empat persen biaya BPJS perangkat desa, sedangkan satu persen ditanggung dana desa.

"Keinginan kami, semua ditanggung pemerintah, karena ada UU. Kami masih keberatan masih deadlock, tapi kami siap paling tahun 2021," katanya.

Sampai saat ini, ujar dia, baru ada satu desa yang perangkat desanya sudah memiliki BPJS Kesehatan, yakni Desa Sidamukti di Kecamatan Baros.

"Itu juga macet itu mandiri. Tapi, nanti ada UU harus dilakukan pemda," ucapnya. (YY)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x