Baca Juga: Tidak Salat Wajib dan Tarawih di Bulan Ramadan, Bagaimana Puasa Kita? Begini Penjelasan Buya Yahya
Pendapat yang kedua menyatakan, bahwa salat tarawih sendirian lebih baik atau Afdhol.
Pendapat ini berdasarkan pendapat Imam Malik, Abu Yusuf dan Ulama lain dan dikuatkan oleh hadits Rasullullah SAW yang berbunyi.
فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ
“Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian karena sebaik-baik salat adalah salat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib,” (HR Bukhari Muslim)
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dan mengingat bahwa hukum salat tarawih di bulan puasa adalah sunnah, maka salat tarawih di rumah sendirian hukumnya sunnah dan dibolehkan.
Namun, alangkah baiknya salat tarawih tetap dilaksanakan berjamaah jika tidak ada halangan. Wallahu Alam.***