1549852

Menelan Ludah Saat Berpuasa Bisa membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya

- 15 April 2021, 16:27 WIB
Ilustrasi Ramadan
Ilustrasi Ramadan /Lazuardi Gilang Gemilang/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Ludah atau air liur menjadi salah satu hal yang menjadi catatan saat berpuasa.

Dengan produksi air liur dalam tubuh manusia yang mencapai 1-2 liter tiap harinya, membuat mulut selalu mengeluarkan air liur secara terus menerus.

Hal tersebut lumrah terjadi dan dialami oleh setiap manusia dalam keadaan normal karena 1-2 liter air liur diproduksi oleh kelenjar ludah dalam mulut manusia yang di dalamnya terkandung protein, mineral, air, serta enzim amilase yang sangat berfungsi bagi tubuh manusia.

Baca Juga: Ini Jenis-jenis Kurma yang Populer di Dunia serta Ciri dan Rasanya

Beda halnya jika air liur yang produksinya lebih sedikit atau lebih banyak dari jumlah pada umumnya yakni 1-2 liter per hari, maka hal tersebut perlu diperhatikan, karena mungkin ada gangguan.

Dengan produktivitas kelenjar ludah yang menghasilkan air liur, pasti kita akan kesulitan dan sangat mengganggu jika setiap kali mulut dalam hal ini kelenjar ludah kita mengeluarkan air liur, kita harus selalu membuang ludah tersebut saat berpuasa karena tidak diperbolehkan makan dan minum.

Lalu, jika kita menelan air liur atau ludah apakah hal tersebut masuk dalam kategori makan atau minum saat berpuasa?

Apakah menelan air liur dapat membatalkan puasa?

Baca Juga: Ternyata Ini Waktu yang Paling Afdol Untuk Sahur

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya sebagaimana dilansir KabarBanten.com dalam video di instagramnya @buyayahya_albahjah, ada 3 catatan menelan ludah yang tidak membatalkan puasa.

1. Ludah yang ditelan adalah ludahnya sendiri.

"Kalau ludahnya orang lain kita telen batal ya batal, misalnya kita mencium istri, boleh tapi kalau lydahnya tertelan itu akan batal. Jadi hindari itu," kata Buya Yahya menjelaskan.

2. Ludah yang masih berada di tempatnya maksudnya ludah yang masih di dalam mulut.

"Kalau ludah sudah dikeluarkan di gelas, lalu disimpan gelas nya dan dimasukkan ke kulkas, lalu anda minum ya batal, karena hukumnya membatalkan puasa karena sudah keluar dari mulutmu sendiri," ujarnya.

3. Ludah yang belum bercampur dengan sesuatu lainnya.

"Kalau ludah bercampur dengan eskrim sambel, gula, itu batal," katanya menerangkan.

"Jadi, 3 syarat menelan ludah yang tidak membatalkan puasa itu, ludah mu sendiri, ludah yang belum bercampur apapun, dan ludah yang masih berada di tempatnya," ujarnya menyimpulkan.***

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah