Hukum Nazar Membuka Aurat, Bolehkah? Begini Kata Habib Ja'far

- 14 Oktober 2021, 11:57 WIB
Habib Ja'far menjelaskan seputar nazar
Habib Ja'far menjelaskan seputar nazar /Tangkapan layar youtube Majelis Lucu

Habib Ja'far mencontohkan, jika seseorang diterima di Universitas Negeri, maka akan nazar melakukan solat 5 waktu.

Nah, Menurut Habib Ja'far, yang seperti itu bukanlah nazar, karena salat 5 merupakan hal yang wajib dilakukan.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Serang Ungkap Penyebab Wilayahnya Naik Level 3 PPKM

Lebih lanjut, Habib Ja'far menjelaskan bahwa sebenarnya nazar ini menurut sebagian ulama hukumnya sebaiknya dihindari bahkan sebagian menyebutnya makrum.

Hal tersebut dikarenakan akan membuat seseorang meyakini bahwa takdir itu terjadi karena nazarnya bukan karena ketentuan Allah.

"Makanya ada satu hadits Nabi ada yang mengatakan bahwa nazar mu tidak akan mengubah takdirmu," ujar Habib Ja'far.

Baca Juga: Rahasia Weton Kamis Pon, Fakta, Karier, Rezeki, Cinta, dan Keberuntungan Menurut Primbon Jawa

"Akhirnya kalau nazar kita melakukan sesuatu demi sesuatu yang kita inginkan. Misalnya kalau saya lulus ujian saya akan puasa senin kamis, maka puasanya dilakukan untuk ujian bukan untuk Allah.

Bahayanya lagi jika orang tersebut merasa kadang lulus ujiannya gara-gara kuasa senin kamis bukan kuasa Allah SWT.

Lebih lanjut, berbicara mengenai nazar, Habib Ja'far menjelaskan bahwa nazar itu hukumnya mejadi wajib ketika Anda sudah menazarkannya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah