Hukum Nazar Membuka Aurat, Bolehkah? Begini Kata Habib Ja'far

- 14 Oktober 2021, 11:57 WIB
Habib Ja'far menjelaskan seputar nazar
Habib Ja'far menjelaskan seputar nazar /Tangkapan layar youtube Majelis Lucu

KABAR BANTEN - Saat seseorang nazar, biasanya melakukan hal-hal yang positif, semisal mengharapkan ujiannya lulus, maka nazarnya akan bersedekah kepada anak yatim. 

Nazar seperti contoh diatas sering dilakukan oleh banyak orang dari berbagai kalangan.

Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang nazar namun nazarnya melakukan hal-hal negatif seperti jika Covid-19 pergi, maka akan membuka aurat di tengah jalan.

Baca Juga: Angelica Simperler Diberitakan Meninggal Dunia, Begini Faktanya

Apakah boleh nazar seperti itu, dan haruskah melakukan nazarnya?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari chanel YouTube Majelis Lucu, Habib Ja'far menjelaskan, bahwa nazar itu dipersembahkan untuk Allah jadi harus yang nilai ibadah dan rasa syukur.

Sementara, jika nazar namun melakukan sesuatu yang haram seperti membuka aurat, maka pasti tidak boleh nazar.

Baca Juga: 98 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Sepanjang 2021, Dominan Terjadi di 4 Jalur Tengkorak Serang Banten

"Nazar itu kamu berjanji untuk melakukan sesuatu yang kaitannya dengan ibadah tetapi sesuatu itu yang sifatnya sunah, bukan wajib, makrum bukan haram, apalagi bukan mubah juga," kata Habib Ja'far.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x