Mandi Junub Tanpa Sebab yang Jelas Bolehkah? Jawaban Buya Yahya: Harus Sadar Penyakit

- 4 Januari 2022, 10:19 WIB
Buya Yahya menjelaskan perihal mandi junub yang tidak usah dilakukan jika tidak ada sebab apapun yang jelas.
Buya Yahya menjelaskan perihal mandi junub yang tidak usah dilakukan jika tidak ada sebab apapun yang jelas. /Tangkapan layar/Youtube Al-Bahjah TV

Saat bangun tidur, untuk menghilangkan was-was ber hadats atau tidaknya, Anda jangan mandi junub, maka langsung mengambil wudhu dan jalankan solat.

"Mandi besar tanpa sebab gak ada artinya maka Anda boongan, gak akan disebut sebagai mandi besar. Anda gak ada junub, gak ada hubungan suami istri, gak ada lepas dari haid, bukan habis melahirkan bukan nifas, tentunya mandi besar ya gak bisa, gak dianggap sama sekali," ujar Buya Yahya menegaskan untuk tidak dilakukan kalau tidak dianggap.

Adapun perihal penyakit was-was, Buya Yahya memberitahukan bahwa tidak boleh untuk melawan was-was, karena semakin dilawan akan semakin sulit.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Begitupun, penyakit was-was tidak boleh untuk dituruti, karena jika dituruti juga akan menjadi-jadi.

Jadi obat terbaik untuk menghilangkan penyakit was-was adalah dengan cara mengalihkannya dengan hal lain, terutama mengalihkan dengan ilmu.

"Ya Anda mesti cuekin aja, Anda tinggalkan alihkan dengan Ilmu, dan Anda tidak boleh bertanya ke ustadz manapun saat sudah bertanya kepada satu ustadz, karena jika tidak maka tidak akan selesai karena banyak pendapat yang terus mengingatkan Anda pada penyakit was-was tersebut," ujar Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah