Tak Perlu Mengqadha Puasa Ramadhan, Bisa Menggantinya dengan Fidyah, Tapi Ini Kriteria Orangnya

- 27 April 2022, 16:36 WIB
kriteria orang yang diperbolehkan membayar Fidyah
kriteria orang yang diperbolehkan membayar Fidyah /Instagram @muslimorid/Tangkapan layar postingan Instagram @muslimorid

KABAR BANTEN-Banyak yang berpandangan bahwa batal atau tidak puasa di bulan Ramadhan bisa diganti dengan membayar fidyah.

Namun bagi yang batal maupun tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan, wajib disimak bahwa terdapat kriteria tertentu untuk siapa saja yang bisa menggantinya dengan fidyah.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari baznas.go.id, berikut kriteria orang yang bisa membayar fidyah. Perlu diketahui, fidyah diambil dari kata 'fadaa' yang artinya mengganti atau menebus. 

Untuk orang yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan, diperbolehkan atau tidak harus menggantinya di lain waktu.

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah ke Mesjid atau Serahkan Langsung ke Orangnya?, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sebagai gantinya, diwajibkan membayar fidyah. Akan tetapi, ada kriteria tertentu seperti tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184).

Berikut kriteria orang yang bisa membayar fidyah:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x