Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelunasan Biaya Haji Dilakukan Online

- 30 Maret 2020, 11:45 WIB

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI mengeluarkan surat edaran berkenaan dengan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2020. Surat bernomor B- 27002 Dt.II.II. I/1/KS.02/3/ 2020 tertanggal 27 Maret 2020, menegaskan terhitung mulai tanggal, 27 Maret 2020 pelayanan pelunasan Bipih dilakukan atau dilayani hanya melalui mekanisme non-teller/online.

Dalam surat tersebut dijelaskan, dasar kebijakan tersebut menindaklanjuti surat edaran Nomor : 24001 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler. Kebijakan tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus dease dan dalam upaya melindungi Pegawai Kementerian Agama dan BPS Bipih serta jemaah haji dari risiko Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenag Banten H A Bazari Syam mengatakan, surat Dirjen PHU tersebut juga menegaskan pelunasan secara langsung melalui teller untuk sementara waktu ditutup/tidak ada pelayanan terhitung mulai tanggal, 27 -31 Maret 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut.

"Kanwil Kemenag, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan BPS Bipih diminta menyosialisasikan kebijakan ini kepada jemaah haji untuk melakukan pelunasan melalui mekanisme tanpa tatap muka (non teller)," kata Bazari.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten H. Machdum Bachtiar mengatakan, berdasarkan rekapitulasi data pelunasan jemaah haji Banten hingga 27 Maret 2020, telah mencapai 56,1 persen.

"Sudah ada 5.258 jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji. Sedangkan yang belum melunasi sebanyak 4.116 orang," ucapnya.

Machdum mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Indonesia tahun 1441 H/2020 M untuk kuota Provinsi Banten sebanyak 9.461 orang dengan rincian jemaah haji reguler sebanyak 9.279 orang, PHD sebanyak 73 orang, jemaah lansia sebanyak 95 orang dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 14 orang.

Dua skenario

Terpisah, Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Bersamaan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Menurutnya, Indonesia mempersiapkan dua skenario, haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x