KABAR BANTEN - Tokoh agama sekaligus pendiri Provinsi Banten Embay Mulya Syarif mendukung permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menindak tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) khususnya rumah makan untuk tidak beroperasi pada siang hari selama bulan ramadan.
Sebab, hal tersebut sudah menjadi adat dan budaya masyarakat Banten sejak ratusan tahun lalu.
Sehingga para pelaku usaha rumah makan baru membuka usahanya pada sore hari untuk menyediakaan lauk pauk serta takjil bagi warga yang melakukan ngabuburit.
Baca Juga: Jam Operasional Rumah Makan di Kota Serang Diusulkan, MUI Minta Pemkot Tindak Tegas Pelanggar
"Tentu, saya mendukung permintaan MUI Kota Serang agar Pemkot Serang bertindak tegas terhadap THM, khususnya rumah makan agar tutup di siang hari dan mulai buka sore hari selama ramadan. Ini sudah menjadi adat masyarakat Banten sejak ratusan tahun lalu. Setiap bulan ramadan rumah makan hanya buka sore hari sampai waktu Sahur," katanya, Selasa 5 Maret 2024.
Menurut dia, sejauh ini toleransi masyarakat Banten, khususnya Kota Serang sudah terjaga dengan baik sejak masa kesultanan dan harus dijaga hingga kini sampai ke di masa depan.
"Toleransi beragama masyarakat Banten sudah sangat terjaga dengan baik. Bahkan, perangkat Kota di seluruh Jawa adalah pendopo Bupati, alun-alun dan masjid," ujarnya.
Hal itu juga dibuktikan dengan berdirinya sejumlah rumah peribadatan yang ada di Kota Serang.
Bahkan, Masjid Agung Ats-Tsauroh berada persis bersebrangan dan berdampingan dengan bangunan Gereja Kristus Raja, yang telah berdiri sejak lama.