Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqaf turut melepas keberangkatan para jemaah. Awaluddin memastikan calon jemaah umrah yang diberangkatkan menjalani protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan itu salah satunya pemeriksaan hasil PCR test yang berlaku tidak lebih dari 72 jam sebelum waktu pemberangkatan,” jelas Awaluddin.
Dikatakannya, Arab Saudi juga menetapkan sejumlah syarat lainnya semisal jemaah umrah luar negaranya harus berusia 18 – 50 tahun.***