Gara-gara Dana BOS dan BOP, Kepala Sekolah di Kota Tangerang Dipecat

23 Oktober 2019, 11:00 WIB
guru dipecat

TANGERANG, (KB).- Seorang kepala sekolah (kepsek) SMP swasta di Kota Tangerang dipecat oleh yayasan, karena ingin terlibat mengatur keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP). Wanita bernama Yudianti tersebut, menduga pemecatannya disinyalir adanya dugaan penyelewengan dana tersebut oleh pihak yayasan.

Perempuan berusia 53 tahun yang baru tiga bulan menjabat sebagai kepsek tersebut menduga pemecatannya disinyalir akibat dugaan penyelewengan kucuran dana dari pemerintah tersebut oleh pihak yayasan.

"Saya sebagai kepala sekolah berhak mengawasi dana BOS dan BOP, karena harus transparansi. Dana untuk apa saja penggunaannya kan itu tugas kepala sekolah. Tapi, saya ini tidak diperbolehkan mengawasi itu," katanya kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).

Ia mengatakan, kejanggalan terhadap dia ihwal pemecatan telah dirasakan saat menanyakan pelaporan keuangan kepada bendahara sekolah pada awal September 2019. Ia dilarang mengintervensi dana pemerintah tersebut. Sebab, dia bingung pelaporan dana BOS dan BOP tidak diterimanya sejak dia menjabat sebagai kepala sekolah.

"Saat saya meminta laporan keuangan ke ibu Marini (bendahara sekolah) di akhir September, selalu tidak diberikan. Saya pun dengan tegas, agar dana BOS dan BOP dari awal Agustus diberikan ke saya," ujarnya.

Lebih lanjut, dia bercerita saat pemberian laporan dana BOS dan BOP diserahkan ke dia, terdapat anggaran untuk keperluan buku sekolah bagi para siswa, pengembangan profesi, gaji guru, hingga pengeluaran kegiatan belajar mengajar.

Menurut dia, kejanggalan juga ditemukannya, ada nominal puluhan juta yang dipakainya dalam laporan keuangan tersebut.

"Setelah saya lihat laporannya, di situ tertulis kepala sekolah memakai dana BOS sebesar Rp10 juta. Saat itu, saya protes dan minta diperbaiki, karena saya tidak terlibat pengaturan uang BOS dan BOP dan pertama kali menjabat kepala sekolah. Dari laporan tersebut, tertulis dana BOS yang diterima sekolah sebesar Rp 34 juta pada Agustus 2019," tuturnya.

Ia meminta bendahara sekolah yang juga sebagai istri dari ketua yayasan tersebut, untuk memperbaiki kesalahan yang telah memuat namanya dalam menggunakan dana tersebut. Ia menuturkan, agar ke depan semua pengeluaran dana BOS dan BOP dilaporkan ke dirinya.

"Setelah saya meminta seperti itu, ketua yayasan pun mengeluarkan pernyataan kalau kepala sekolah tidak boleh mengatur keuangan sekolah termasuk dana BOS dan BOP. Bahkan, saya diancam untuk dikeluarkan," tuturnya.

Setelah mendapat ancaman pemecatan, dia menunjukkan surat dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait petunjuk teknis dana BOS dan BOP diawasi kepala sekolah. Tetapi, dia mendapat tekanan dari yayasan setelah memberi tahu surat tersebut.

"Ketua yayasan bilang semua (dana BOS dan BOP) yang mengatur yayasan bukan kepala sekolah. Bahkan, yayasan secara sepihak tanpa ada perundingan lagi melakukan pemecatan ke saya," ucapnya.

Ia menjelaskan, pemecatan terhadap dia terjadi pada Senin (7/10/2019), tetapi surat pemecatan tersebut, baru dibuat oleh yayasan pada Senin (14/10/2019). Bahkan, surat tersebut baru diterimanya pada Rabu (16/10/2019) melalui pesan WhatsApp.

"Saya dari Senin (7/10/2019) tidak tahu kalau sudah dipecat. Sejak Senin hingga Senin (7-14/10/2019) itu saya masih masuk sekolah, ada yang janggal saat itu, karena jabatan kepala sekolah diambil alih yayasan. Sejak Senin (14/10/2019), karena semua guru sudah tidak ada yang mau mendengar, saya putuskan untuk berdiam diri di rumah hingga ada pesan WhatsApp terkait pemecatan tersebut," tutrnya.

Hingga kini laporan terkait pemecatan dia telah sampai di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Ia meminta pihak dinas untuk melakukan tindak lanjut terhadap perkara yang menimpanya, karena tidak boleh mengawasi dana BOS dan BOP.

"Saya dilarang oleh pihak yayasan untuk berkoordinasi dengan dinas. Tapi, sudah saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kata pihak dinas mau datangi ke sekolah dengan maksud menanyakan perihal kejadian ini," katanya. (DA)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler