Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2020, Satlantas Polresta Tangerang Tilang 150 Pengendara

24 Juli 2020, 16:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2020

TANGERANG, (KB).- Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020, Satlantas Polresta Tangerang menindak 150 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran yang digelar di Kawasan Balaraja dan beberapa titik lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang pada Kamis (23/7/2020).

Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, kendaraan yang terjaring didominasi oleh kendaraan roda dua karena tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Ada juga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).

I Ketut mengatakan, terhadap para pelanggar petugas memberikan sanksi tilang. Hal itu dilakukan guna mendorong pengendara tertib dalam berlalu lintas. Kata dia, tertib lalu lintas merupakan prasyarat untuk meminimalisir kecelakaan.

“Pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, atau menerabas lampu merah berpotensi membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lainnya. Apalagi bila dikemudikan oleh pengendara yang tidak memiliki SIM,” tandasnya.

Operasi Patuh Jaya, terang I Ketut, juga fokus pada upaya pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan pencegahan Covid-19. Dia juga mengajak pengguna jalan untuk menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan menjaga jarak.

Selain itu, kata I Ketut, Operasi Patuh Patuh Jaya tahun ini tidak hanya dilakukan pada titik-titik tertentu. Melainkan dilakukan juga secara mobile terutama ke titik-titik rawan kemacetan dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Karena itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti etika dan tertib berlalu lintas. Kata dia, masyarakat mesti melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi, memiliki SIM, dan menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi.

“Jangan lupa gunakan helm, jangan melawan arus, dan jangan menerobos lampu merah,” tukasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler