PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Masyarakat Diminta Disiplin Protokol Covid-19

26 Juli 2020, 10:08 WIB
PSBB_ILUSTRASI

TANGERANG, (KB).- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Tangerang Raya, kembali diperpanjang untuk ketujuh kalinya. Perpanjangan PSBB akan berlaku hingga dua pekan kedepan, atau sampai 9 Agustus 2020.

"Iya, diperpanjang lagi, dua minggu,"ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Sabtu (25/7/2020). Namun, untuk tahap ke tujuh kalinya ini, Arief meyakini, bila pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat, mampu mengendalikan angka penyebaran Covid-19.

Terbukti, pada minggu ke 20 pemberlakuan PSBB, positivy ratenya bisa ditekan ke angka 0.1 persen. "Di minggu ke 20 itu, hanya 2 orang yang terdata positif covid-19, dengan jumlah orang yang sudah di PCR sebanyak 2.535," tutur Arief.

Menurutnya, bukan hanya Kota Tangerang yang bisa menekan angka positivy ratenya, namun dua wilayah lain yakni Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang, juga bisa menekan dibawah 0.5 pesen. Sehingga dipastikan, pemerintah daerah bersama dengan masyarakatnya, bisa ikut menekan dan mengendalikan angka Covid-19.

"Kalau dilihat dari data memang sudah cukup terkendali, semoga akan tetap seperti ini dan menuju 0 persen posivity ratenya," beber Arief kembali.

Meski begitu, para kepala daerah di tiga kawasan ini, yakni Arief sebagai Wali Kota Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang dan Airin Rachmi Diany sebagai Wali Kota Tangsel, bersepakat, untuk tetap memperpanjang masa PSBB.

Sebab, dikhawatirkan, bila tiba-tiba PSBB dicabut, kemudian masyarakat lengah beraktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan, angka penularan Covid-19 akan kembali tinggi. Sehingga kawasan Tangerang dikhawatirkan akan seperti DKI Jakarta, dengan angka yang positif Covid-19 yang masih sangat tinggi.

"Dikhawatirkan ada fase kedua, khawatir seperti Jakarta. Meski angka kesembuhannya tinggi, tapi penularan tetap ada" kata Arief.

Dirinya pun meminta masyarakat agar tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari, terutama dalam bekerja di kantor.

"Pakai masker, jangan dilepas maskernya. Rajin cuci tangan dan tetap jaga jarak," tegasnya.

Terpisah Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap dengan diperpanjangnya PSBB dapat meningkatkan sikap disiplin masyarakat.
Pihaknya menilai, dengan beberapa kelonggaran disiplin masyarakat cenderung menurun.

Ia khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup masyarakat kembali seperti kehidupan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

“Diharapkan PSBB bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid-19,” katanya, Sabtu (25/7/2020).

Dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang memang sudah menurun. Namun, ia dan jajarannya khawatir terjadi kasus-kasus import dari Ibukota Jakarta serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta kembali memasuki zona merah.

“Dengan PSBB diperpanjang diharapkan kita meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kita sangat mengkhawatirkan terjadinya kasus import (di luar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat berdekatan dengan DKI Jakarta,” terang Zaki.

Dalam kesempatan tersebut Zaki juga memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Banten terkait aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa membuka sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.

Sedangkan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menambahkan perpanjangan PSBB dengan fokus terhadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan.

Selain itu berusaha meyakinkan masyarakat bahwa protokol Covid-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan. Serta, mengikuti keputusan pelaksanaan PSBB, dengan tetap memastikan kesadaran masyarakat terus meningkat.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua (2) pekan lalu Provinsi Banten masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara nasional.

“Saat ini delapan (8) kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut. Namun demikian untuk tingkat kecamatan ada beberepa kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau yang tersebar di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten,” tukasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler