Pemkot Tangsel Siap Mendata Pendatang

- 10 Juli 2017, 13:00 WIB
logo kota Tangsel
logo kota Tangsel

TANGERANG, (KB).- Untuk mempersempit ruang gerak orang-orang yang merencanakan aksi teror, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) siap menggelar operasi yustisi dan pendataan penduduk. Sebab, setiap libur lebaran berakhir banyak wajah-wajah baru masuk ke Tangerang Selatan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toto Sudarto mengatakan, dengan operasi ini identitas semua pendatang di Tangerang Selatan bisa diketahui. Dengan begitu, pemerintah bisa segera mengambil tindakan jika di antara mereka terindikasi melakukan kejahatan, termasuk aksi teror. "Mereka (pelaku teror) yang seperti itu kan tidak mungkin lapor ke RT dan RW. Pendataan ini mempersempit ruang gerak mereka," kata Toto, Ahad (9/7/2017). Menurut dia, operasi yang digelar Dinas Kependudukan itu nantinya melibatkan kepolisian dan TNI. Sasarannya adalah kawasan permukiman strategis yang sering dipadati oleh pendatang.  "Waktu dan titiknya tidak bisa disebutkan," ujarnya.  Menurut dia, hasil yang ingin dicapai dari operasi yustisi dan pendataan penduduk ini adalah mengetahui angka riil jumlah penduduk yang menetap di Tangerang Selatan. Karena saat ini banyak penduduk Tangerang Selatan sudah pindah ke wilayah lain tapi belum melapor. Sebaliknya, tidak sedikit juga mereka yang sudah menetap tapi kartu identitasnya beralamat di luar Tangsel.  "Data itu penting bagi kami untuk mengetahui berapa penduduk yang tinggal di Tangerang Selatan. Mereka yang tidak mau mengubah data kependudukannya tetap kami data," tuturnya. Ia menjamin, penduduk yang terjaring operasi tidak akan mendapat sanksi apa pun. "Wali kota mengimbau, kalau mau lama tinggal di Tangerang Selatan harus segera mengurus kepindahannya," katanya.  Wilayah Tangsel, kata dia, berbatasan langsung dengan Jakarta sebagai ibu kota negara. Dalam sejumlah aksi teror, para pelaku sering singgah di Tangerang Selatan. Karena itu pendataan para pendatang sangat diperlukan. (H-36)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah