Pilkada Kabupaten Tangerang 2018: Paslon & Parpol Harus Kerja Keras

- 19 Februari 2018, 11:30 WIB
kampanye damai Pilkada Kabupaten tangerang
kampanye damai Pilkada Kabupaten tangerang

TANGERANG, (KB).- Sesuai dengan instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sebanyak 171 daerah menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Daerah, Ahad (18/2/2018). KPU Kabupaten Tangerang, misalnya dengan menggelar acara tersebut di Kawasan Ecopolis Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Deklarasi damai ditandai melepas sebanyak 74 burung merpati berwarna putih. Pelepasan burung tersebut melambangkan semua unsur sepakat akan mematuhi arti makna deklarasi damai pilkada. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli serta 12 partai politik pendukung diminta untuk turut bekerja keras untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (27/6/2018) mendatang. Hal tersebut dikarenakan dari dua kali penyelenggaraan pilkada, yakni Pilbup Tangerang 2013 dan Pilgub Banten 2017, tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya rendah. “Bukan hanya kewajiban KPU untuk mengajak masyarakat datang ke TPS, tapi juga pemerintah daerah, pasangan calon, dan partai politik," kata Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna. Menurut dia, tahapan Pilbup Tangerang telah memasuki masa kampanye, rentang waktu kampanye yang cukup panjang diharapkannya dijadikan paslon dan parpol pendukung sebagai ajang untuk mengedukasi masyarakat. Sebagai ajang edukasi, lanjut dia, kampanye harus bebas dari praktik politik uang, anti penyebaran berita palsu (hoax), serta tidak melakukan praktik politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). "Kampanye itu ajang menyampaikan gagasan, visi, dan misi, sehingga tumbuh rasa simpati dan empati kepada pasangan calon yang diusung," ujarnya. Hal senada disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Achmad Jamaludin. Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih di pilbup tersebut, akan menjadi cerminan pada Pemilu 2019, sehingga parpol harus bekerja keras serta bersikap serius, meskipun hanya diikuti satu pasangan calon. "Parpol harus bekerja keras meningkatkan partisipasi pemilih, karena kalau partisipasi rendah akan berimpilkasi pada Pemilu 2019. Saya berharap, kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai pendukung memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilih pemimpin tanpa embel-embel apapun," ucapnya. Pantauan Kabar Banten, deklarasi tersebut dihadiri paslon bupati dan wakil bupati, partai pendukung, forum komunikasi pimpinan daerah (forkominda), dan Panwaslu Kabupaten Tangerang. Zaki dan Mad Romli beserta 12 pimpinan partai pendukung membacakan isi deklarasi kampanye damai tersebut, kemudian para pihak membubuhkan tanda tangan atas pernyataan isi deklarasi tersebut. Bintek anti money politic dan SARA Setelah mendeklarasikan pilkada damai di agenda resmi KPU yang tertuang di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli ke depan akan menggelar bimbingan teknis (bintek) dengan mengundang panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Calon Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, tentunya dia beserta tim kampanye dari 12 partai politik (parpol) pengusung selalu waspada, agar tidak melakukan money politik (politik uang), politisasi SARA, dan kampanye hoax dalam melakukan kampanye besok. “Kami akan melakukan beberapa kali bintek dan kami juga mengundang panwas untuk memberikan penjelasan mengenai politik uang dan tata cara kampanye yang sesuai dengan peraturan, apalagi bukan hanya saja politik uang, saja yang harus kami hindari, namun kampanye anti hoax dan politisasi SARA juga tidak boleh kami lakukan,” tuturnya, Ahad (18/2/2018). Ia membeberkan langkah ke depan yang akan dilakukan, selanjutnya pihaknya akan melakukan kunjungan ke masyarakat dan ke tokoh masyarakat untuk berkampanye dan menyosialisasikan tahapan-tahapan Pilkada 2018. “Tentu saja sosialisasi ini akan gencar kami lakukan ke tengah-tengah masyarakat, agar masyarakat bisa berpartisipasi untuk menunaikan kewajibannya dalam melaksanakan dan menyuskseskan Pilkada 2018 ini,” katanya. Setelah menghadiri agenda resmi KPU Deklarasi Pilkada Damai, sekaligus menyosialisasikan Pilkada 2018 kepada masyarakat yang jatuh pada Rabu (27/6/2018) mendatang. Ia berharap, kepada tim kampanye berikut jaringannya, agar mematuhi rambu-rambu kampanye yang sudah ditetapkan KPU dan Panwaslu. Untuk diketahui, berdasarkan jadwal Kampanye KPU Kabupaten Tangerang, bahwa pelaksanaan kampanye sudah mulai dilakukan sejak Kamis (15/2/2018) hingga Sabtu (23/6/2018). (DA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah